Moment Langka,Kandidat Bacalon Bupati Landak Silaturahmi Dengan seorang Tokoh Pemekaran Terbentuknya Kabupaten Landak

Landak– Moment yang langka terjadi yang dialami oleh seorang L.Y Martin saat dirinya di kunjungi Yulius Aho salah satu Bacalon Bupati Landak periode 2025-2030 di Kediamannya di Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak .
Siapa sebenarnya L.Y Martin!, mungkin baru terdengar sosok L.Y Martin di Kalangan Masyarakat Kabupaten Landak. Ternyata L.Y Martin merupakan tokoh penting di Kabupaten Landak yang masih hidup saat ini dan L.Y Martin bagian salah satu tim pemekaran terbentuknya Kabupaten Landak.
L.Y Martin menceritakan secara singkat Pemekaran terbentukan Kabupaten Landak kepada Www.hariansorotpost.com pada tanggal 11 Mei 2024 melalui salah satu sumber (Red).


Di katakannya, Pemekaran wilayah Kabupaten Landak DATI II Pontianak untuk membentuk Kabupaten Landak merupakan proses pembentukan berdirinya Kabupaten Landak usulan pemekaran wilayah yang diajukan ke pemerintah pusat dan disetujui pada tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999 tentang pembentukan Kabupaten Landak dengan ibukotanya Ngabang.
Aspirasi masyarakat untuk memekarkan wilayah kabupaten Pontianak merupakan usaha dengan melewati pekerjaan yang panjang dan sudah pernah diusahakan Pada tahun 1957.
Usulan Bukan Tanpa Alasan diantaranya adalah mengingat Kabupaten Pontianak memiliki wilayah yang sangat luas dan usulan pemekaran wilayah kabupaten Dati II Pontianak digulirkan kembali pada tahun 1992 oleh DPRD kabupaten tingkat II Pontianak periode 1992 sampai dengan 1997, usulan tersebut tertuang dalam rumusan Kabupaten DPRD tingkat 2 Pontianak nomor 01 tanggal 6 Januari 1992 tentang pernyataan pendapat mengenai usulan pemekaran daerah tingkat 2 Pontianak, terang L.Y Martin.
Aspirasi masyarakat Kabupaten Dati 2 Pontianak mengenai usulan pemekaran wilayah melalui DPRD tingkat II Pontianak memperoleh tanggapan yang positif dari Gubernur kepala daerah tingkat I Kalimantan Barat yang pada waktu itu dijabat oleh haji Aspar Aswin. Dengan surat Nomor 135:0729/PEM.C tanggal 15 Februari 1996 perihal pemekaran dan pembentukan daerah otonomi tingkat II.


Selanjutnya, Anggota DPRD kabupaten Dati II Pontianak periode 1992 sampai dengan 1997 menggulirkan usulan untuk pemekaran wilayah kabupaten Dati II Pontianak yang tertuang dalam keputusan DPRD tingkat 2 Pontianak nomor 01 Tahun 1992 tanggal 6 Januari 1992 tentang pernyataan pendapat mengenai pemekaran daerah tingkat 2 Kabupaten Pontianak untuk membentuk Kabupaten Landak.
“Usulan tersebut tidaklah sia-sia karena pemerintah Kabupaten pemerintah provinsi tingkat 1 Kalimantan Barat serta pemerintah pusat dapat membentuk Respon yang positif.
Tugas dan tanggung jawab tim pemekaran sampai pada akhir masa jabatan anggota DPRD kabupaten Dati II Pontianak periode 1992 sampai dengan 1997 belum tuntas Oleh karena itu untuk menuntaskan tanggung jawab yang diembankan tim menyepakatti untuk melanjutkan kerja pada masa bakti bagi anggota DPRD kabupaten Dati II Pontianak periode 1997 sampai dengan 2002.
Dalam melaksanakan tugasnya tim bertanggung jawab langsung Kepada Bupati kepala daerah tingkat 2 Pontianak yang pada saat itu dijabat oleh Drs Cornelis Kimha M.SI.
Hasil kerja tim merupakan data yang dituangkan dalam buku dokumen pemekaran wilayah kabupaten tingkat II Pontianak adalah merupakan bahan bagi sidang DPR RI untuk memverifikasi lapangan atas kunjungan yang dilakukan oleh komisi komisi IX DPR RI yang meninjau Kota Ngabang sebagai calon ibukota Kabupaten Landak Yang mengetahui dan melihat kondisi riil yang ada,” tambah L.Y Martin.
Disamping itu, Impian dan dambaan masyarakat Landak akhirnya terwujud juga dengan dikeluarkan undang-undang nomor 55 tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999 tentang pembentukan Kabupaten Landak dengan ibukotanya Ngabang.
Pada waktu itu, tambah L.Y Martin, Kabupaten Landak membawahi 7 kecamatan yakni Kecamatan Mandor Kecamatan sangah Temila Kecamatan Ngabang Kecamatan air besar Kecamatan manyuke Kecamatan Menjalin serta Kecamatan Mempawah Hulu.
Agar roda pemerintahan di Kabupaten Landak dapat berjalan sebagaimana mestinya maka dilakukan pelantikan pejabat sementara Bupati landak yaitu Drs Haji Agus Salim MM, oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden pada tanggal 12 Oktober 1999 di Jakarta.
Anggota DPRD Kabupaten Landak hasil pemilu 1999 berjumlah 35 orang. Berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 453 tanggal 15 Desember tahun 2000, pelantikan dilaksanakan oleh ketua pengadilan negeri Mempawah pada tanggal 19 Desember 2000 di Ngabang ketua DPRD Kabupaten Landak dijabat oleh Drs.Yosef Kilim.
Bupati depenitif Kabupaten Landak periode 2001 sampai 2006 dijabat ole Drs. Cornelis,MH dan Nikodemus nehen S.Pd sebagai Wakil Bupati Kabupaten Landak.
“ Sejarah yang panjang berdirinya Kabupaten Landak merupakan sebuah proses yang sangat sangat sulit namun oleh karena itu pada saat memperingati ulang tahun berdirinya Kabupaten Landak yang diperingati setiap tahun pada tanggal 12 Oktober, yakni Pada peringatan ulang tahun berdirinya Kabupaten Landak Yang ke-1 tanggal 12 Oktober 2000 Saya menghadiri ulang tahun undangan upacara memperingati berdirinya Kabupaten Landak saya menghadiri undangan upacara peringatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat singa temila sebagai anggota dari tim pemekaran Saya berharap dan ingin mendengar munculnya nama-nama anggota tim secara lengkap dalam dokumen sejarah berdirinya Kabupaten Landak, “papar L.Y Martin.
Dengan perjalanan sejarah yang sangat berharga bagi K.Y Martin terbentuknya Kabupaten landak diri nya berharap Bacalon yulius Aho jikalau mandat kepercayaan masyarakat mempercayakan kepada dirinya agar dengan segala ketulusan dan kerendahan hati agar nama-nama tim pemekaran dapat diakomodir dengan lengkap di dalam dokumen sejarah berdirinya Kabupaten Landak minimal mencantumkan nama-nama tim Walau Hanya berupa lembaran tambahan yang tidak terpisahkan dalam dokumen sejarah berdirinya Kabupaten Landak sungguh merupakan suatu penghargaan yang luar biasa dan sangat berharga bagi L.Y Martin i selaku tim sekiranya nama-nama tim dapat tercantum lengkap di dalam sejarah berdirinya Kabupaten Landak.
“Penghargaan tidak selalu berbentuk materi tanpa kecuali siapapun dia setiap Insan memiliki perasaan ingin untuk dihargai atau sesuatu yang telah ia lakukan demi orang banyak dan bermanfaat di dalam kehidupan bersama di masyarakat atas nama tim pemekaran saya sampaikan hal-hal sebagai berikut kepada dokter Karoline Margret Natasha sebagai Bupati Kabupaten landak Periode 2017 sampai dengan 2022 dan herculanus heriadi SE wakil bupati landak saya ucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada para bupati landak peserta wakil bupati yang telah mengabdi bekerja memimpin perjalanan roda pemerintahan di Kabupaten Landak dan kepada bapak Samuel ,SE selaku Pj. Bupati landak selamat bekerja demi masyarakat Kabupaten Landak menyampaikan aspirasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Landak yang senantiasa berkaborasi dengan pemerintah Kabupaten Landak Terima kasih untuk semuanya kepada tim penyusunan sejarah berdirinya Kabupaten Landak Yang telah bekerja maksimal dan tidak kalah pentingnya saya ucapkan terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Landak dan saya meminta salah satu poin penting kepada Yulius Aho Bacalon Bupati Landak adalah jangan lupakan pendiri atau tokoh pejuang yang membentuk Kabupaten Landak saat ini ada karna ada mereka, dan mereka tidak perlu harus di hargai dengan materi namun setidak dimereka di hadirkan yang masih dihidup diacara hari Ulang Tahun berdirinya Kabupaten Landak,” pungkasnya. (yohanes)

By admin

Menyajikan Berita Akurat,Akuntabel, Terpercaya

Baca juga: