PPPA Kabupaten Landak Menangani Pendampingan Tiga Korban Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Bulan Januari Sampai Maret

Landak – Penanganan kasus persetubuhan,pelecehan atau pemerkosaan perempuan bukanlah perkara yang mudah untuk memulihkan spikolog korban itu apalagi anak dibawah umur.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Landak, Sri Rahayu,Sos mengatakan ada tiga (3) laporan orang tua korban kasus persetubuhan anak di bawah umur dari bulan Januari sampai Maret 2024 sudah masuk dan sudah di tanggapi untuk di lakukan pendampingan korban.
“Laporan korban persetubuhan anak dibawah umur yang masuk di bulan Januari sampai dengan bulan maret tahun 2024 di PPPA kabupaten Landak berjumlah tiga orang semuanya di tangani untuk pendampingan dalam Berita Acara (BA), Pendampingan visum, pendampingan Spikolog dan pendampingan dalam persidangan di pengadilan sampai selesai,” terang Sri Rahayu pada Jumat, (5/4/24) pagi.
Di katakan Sri Rahayu bahwa kategori anak di bawah umur dan dewasa misalnya anak di bawah umur usianya mulai dari nol sampai delapan belas tahun dan ketika lebih diatas delapan belas tahun mereka sudah di anggap dewasa.
Dan, ketika korban-korban mengalami trauma dan lainnya pihak PPPA Kabupaten landak mencari tenaga pendampingan spikolog Dinas PPPA Provinsi Kalimantan Barat.
“Puji Tuhan berkat kerjasama kami Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Landak dengan Dinas PPPA Provinsi korban persetubuhan anak dibawah umur sudah terakomodir dengan baik dan itu tentunya berkat kerjasama Pemerintah Kabupaten Landak dengan Pemerintah Provinsi dari itulah kami sangat terbantukan walaupun fakta sebenarnya keadaan kami dari tenaganya sedikit di tambah anggaran minim namun dari semuanya itu mulai sejak covid-19 sampai di tahun ini semua nya teratasi dan berjalan dengan baik,” papar Sri Wahyuni.
Kami berharap ke depan di tahun berikutnya Pemerintah bisa juga melihat keadaan kami yang sebenarnya mulai dari tenaga (pegawai) sedikit juga anggaran minim.
Dengan suatu harapan kepada pihak korban dan keluarga korban dalam kehadiran kami untuk memberi pendampingan pihak korban dan keluarga semoga semuanya keadaan baik, dan juga kepada masyarakat agar selalu waspada dan selalu menjaga atau memantau anak-anaknya agar terhindar dari hal – hal yang negatif sebab semua korban yang melapor kepada kami pelakunya adalah orang terdekat, harap Sri rahayu. (Yohanes)