10 Hari Kabur, Tahanan Narkoba di Landak Ditangkap di Pontianak!

PONTIANAK – Setelah 10 hari buron, J, seorang tahanan kasus narkoba yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Ngabang, akhirnya ditangkap! Tim gabungan intelijen Kejaksaan Negeri Landak dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil membekuknya di sebuah rumah di Jalan Darma Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (19/02/2025).
Pelarian J dimulai pada Senin (10/02), saat ia nekat kabur dengan cara merusak ventilasi kamar mandi ruang tahanan. Ia berhasil menghindari pengawasan saat menunggu jadwal sidang terkait kasus narkotika yang menjeratnya.
Tim gabungan yang melakukan pengejaran tanpa henti akhirnya mendapatkan informasi akurat berkat kerja sama dengan masyarakat. Saat ditangkap, J tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memberikan apresiasi atas kerja keras tim dalam menangkap kembali tahanan yang kabur. Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba melarikan diri dari proses hukum.
“Kami akan memperketat pengawasan serta prosedur pengawalan tahanan agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegasnya.
Kini, J telah diserahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Landak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Yohanes)